Somasi tersebut buntut dari pernyataan jika kliennya itu telah menerima uang dari asuransi sang anak sebesar Rp 500 juta hingga membuat namanya dinilai buruk oleh masyarakat Indonesia.
"Seolah-olah beliau sudah menerima uang Rp 500 juta, kami ingin menegaskan mau memberikan warning kepada pihak-pihak yang menuduh atau melakukan tudingan itu agar kiranya kami memberikan kesempatan bagi yang bersangkutan meminta maaf dihadapan publik," kata Djamalluddin Koedoeboen saat ditemui dikawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022).
"Kami meminta yang berangkutan meminta maaf 3x24 jam melalui kami, selaku pengacaranya," tegas Djamalluddin.
Di sisi lain, Faisal hingga kini belum menerima surat apapun terkait somasi yang dilayangkan pada anggota keluarganya itu.
Bahkan ayah mendiang Bibi Andriansyah itu menyebut tidak jelas apa yang menjadi permasalahan atau somasi yang dilayangkan besannya itu.
(*)