Follow Us

Cegah Penyebaran Omicron, Pemerintah Keluarkan Langkah Tegas Larang 14 Negara Masuk Indonesia Mulari Hari ini

Ngesti Sekar Dewi - Jumat, 07 Januari 2022 | 12:30
Penelitian terus dilakukan untuk mengetahui aneka gejala baru Covid-19 varian Omicron.
Pixabay.com

Penelitian terus dilakukan untuk mengetahui aneka gejala baru Covid-19 varian Omicron.

Berikut daftar 9 pintu masuk Indonesia:

Bandara

Soekarno Hatta, BantenJuanda, Jawa TimurSam Ratulangi, Sulawesi UtaraPelabuhan

Batam, Kepulauan RiauTanjung Pinang, Kepulauan RiauNunukan, Kalimantan UtaraPos Lintas Batas Negara

Baca Juga: Belum Kelar soal Varian Omicron, Negara Ini Mendadak Laporkan Kasus Pertama Penyakit Florona, Infeksi Ganda Influenza dan Covid-19

Aruk, Kalimantan BaratEntikong, Kalimantan BaratMotaain, Nusa Tenggara Timur

Selain itu, ketentuan tersebut mencantumkan lokasi-lokasi karantina terpusat yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.

Adapun tempat karantina terpusat hanya diperuntukan bagi empat kelompok WNI yaitu pekerja migran lndonesia (PMI) yang kembali ke lndonesia untuk menetap minimal 14 (empat belas) hari di lndonesia dan pelajar/mahasiswa yang kembali ke lndonesia setelah menamatkan pendidikan atau melaksanakan tugas belajar di luar negeri.

Kemudian, pegawai pemerintah yang kembali ke lndonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri dan perwakilan Indonesia dalam ajang perlombaan atau festival tingkat internasional. (*)

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest