Kuasa hukum Kenang, Zikri Muhammad Luthfi, menuturkan kliennya sudah lebih siap menghadapi kenyataan berpisah dengan Tyna.
"Kalau sekarang lebih tenang, yang pasti sudah lebih siap klien kami menghadapi kenyataan yang terjadi selama proses persidangan ini," kata Zikri saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).
"Klien kami saat ini sudah lebih siap, tinggal menunggu saja putusannya seperti apa," ucap Zikri melanjutkan.
Zikri juga memastikan Kenang yang selalu mengupayakan memenuhi kewajiban hingga dua itu tumbuh dewasa kelak.
Diketahui, Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad pada 30 Agustus 2021 setelah membangun bahtera rumah tangga sejak 2009.
Dikutip dari Kompas.com, gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dengan nomor perkara 20/0982/pdtg/2021/PAJS.
(*)