Oleh karena itu, jaksa sempat meminta pertanggungjawaban kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait hal tersebut.
"Pada jam tersebut majelis hakim sudah siap bersidang namun pada saat itu terdakwa belum bisa hadir kami minta pertanggungjawaban kenapa sidang baru dapat digelar hari ini,” kata Hakim Ketua, Kamis (2/12/2021).
Kemudian pihak JPU memberikan penjelasannya terkait hal tersebut. Kata Jaksa terdakwa sempat sakit sebelum menjalani persidangan.
Sehingga Lembaga Rehabilitasi Fan Campus, Bogor, harus menurunkan tim dokter untuk memeriksa terdakwa.
Meski demikian, para terdakwa masih bisa menghadiri agenda yang telah dijadwalkan meskipun mengalami keterlambatan.
(*)