Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masuki Babak Baru, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diprediksi Bebas Akhir Tahun, Kondisi Nyonya Boss Selama Rehabilitasi Terungkap

Dwi Purworahayu - Jumat, 26 November 2021 | 10:00
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Instagram.com

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

GridHype.ID - Kasus narkoba yang menjerat artis cantik Nia Ramadhani alias Ramadhani Ardiansyah Bakrie dan suaminya, Ardi Bakrie memasuki babak baru.

Melansir Kompas.com, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telahmenjalani proses persidangan tahap dua dengan agenda pelimpahan tersangka dan barang bukti dari polisi ke kejaksaan.

Hasilnya,Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat memutuskan tidak menahan tersangka Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Sebaliknya, terhadap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan ZN tetap harus melanjutkan proses rehabilitasi.

"Terkait penempatan para tersangka, para tersangka tetap ditempatkan dalam lembaga rehabilitasi Fan Campus Bogor untuk menjalani rehabilitasi," kata Bani dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (25/11/2021).

Sementara mengutip BanjarmasinPost.co.id, Balai rehabilitasi Fan Campus memastikanNia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih menjalaniproses perawatan pemulihan ketergantungan narkoba hingga akhir Desember.

Sampai saat ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah menjalani rehabilitasi selama empat bulan.

Dilansir dari rnn.bnn.go.id, mantan Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional dr. Diah Setia Utami, SpKJ, Ma, mengatakan jangka waktu ideal untuk menjalani rehabilitasi adalah 6 bulan.

Namun tidak semua pengguna narkoba harus menjalani proses rehabilitasi enam bulan.

"Kita lihat dari tingkat penggunaanya, jenis zat yang digunakan, komplikasi yang ada, kemudian faktor-faktor sosial yang lain," jelas Diah.

Baca Juga: Kini Berkas Perkaranya Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kondisi Fisik Nia Ramadhani Ketika Jalani Rehabilitasi Narkoba Dibongkar Sosok ini

Menurutnya, saat ini umumnya pengguna narkoba menggunakan jenis Amphetamine Type Stimulant (ATS), yang terdiri atas ekstasi, sabu-sabu dan kokain.

Source :Kompas.comBanjarmasinpost.co.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x