Diketahui sebenarnya foto asusila tersebut diakuinya hanya untuk konsumsi pribadi kekasih gelapnya.
Namun apesnya, kekasih Dewi justru menyebarkan foto tersebut di media sosial hingga menjadi viral.
Gegara kasus tersebut, pihak kepolisian langsung bertindak tegas kepada salah satu anggotanya tersebut.
"Yang bersangkutan ini tlah melakukan kegiatan-kegiatan yang berbau asusila, karena itu yang bersangkutan diproses sesuai dengan kode etik," kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo dikutip dari Tribun Timur.
Lebih mengejutkan lagi, sosok selingkuhan dari oknum polwan tersebut ternyata merupakan narapidana kasus pembunuhan.
"DS ini tertipu ternyata pacaranya yang mengaku polisi itu adalah narapidana kasus pembunuhan dengan hukuman 10 tahun penjara dan saat ini masih mendekam di lapas," kata seorang sumber dikutip dari Banjarmasin Post.
Brigpol Dewi telah tertipu oleh kekasihnya yang ternyata seorang narapidana.
Sang kekasih justru mengaku berprofesi sebagai polisi berpangkat Kompol dan bertugas di Lampung.
Dewi mengenal kekasihnya ini melalui Facebook lalu menjalin hubungan asmara sampai suatu ketika mengirim foto-foto tanpa busana tersebut.
Tak hanya dengan napi, mengutip dari pemberitaan serambinews.com, Brigpol Dewi juga diduga berselingkuh dengan 2 perwira.
Propam Polda Sulawesi Selatan juga telah menyelidiki dugaan kasus perselingkuhan DS dengan dua perwira polisi di jajaran Polda Sulsel.