GridHype.ID - Perseteruan antara Rezky Adhitya dan Wenny Ariani masih belum menemukan titik terang.
Wenny Ariani masih memperjuangkan pengakuan anaknya dari Rezky Adhitya.
Kendati demikian, pihak Rezky Adhitya menyebut bahwa Wenny Ariani dituding pansos.
Dilansir dari Tribun Seleb, kepada awak media, Wenny Ariani meluruskan persepsi yang saat ini berkembang bahwa dirinya hanya ingin tampil di media dan sedang melakukan panjat sosial (pansos) terkait konfliknya dengan Rezky Aditya.
Dia beralasan memiliki buah hati yang harus diperjuangkan haknya untuk mendapat kasih sayang dari sang ayah.
"Sedari awal saya muncul saya bilang bahwa tindakan saya maju ini bukan sembarang tindakan yang mudah ya, saya juga bukan orang yang gampang untuk tampil di media," kata Wenny Ariani saat ditemui di Kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Sementara itu, persidangan Rezky Adhitya dan Wenny Ariani masih terus berjalan.
Lagi-lagi pada Rabu, (27/10/2021) Rezky Aditya kembali mangkir dari sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
Rezky Adhitya memberikan kuasa pada sang pengacara untuk mengikuti persidangan.
Wenny Ariani menggugat Rezky Adhitya atas pengakuan terhadap sang putri yang berusia 8 tahun.
Tak bisa mengelak, Rezky Adhitya dan anak Wenny Ariani memang berhubungan darah.
Hal ini dibuktikan dengan hasil tes DNA jika anak Wenny adalah anak biologis Rezky Aditya.
Wenny Ariani menganggap suami Citra Kirana ini sudah menelantarkan anaknya.
Ibunda Wenny sendiri meminta Rezky Adhitya untuk bertanggungjawab terhadap cucunya.
"Saya di sini menjadi saksi karena cucu saya, anak saya bersalah.
Tapi cucu saya tidak salah dia tidak berdosa," ucap Dewi dilansir dari TribunSeleb.
"Itu yang saya perjuangkan karena harus mendapatkan hak," sambungnya.
"Maksudnya begini, namanya kelakuannya tidak baik sebetulnya ya tidak membenarkan, tapi ada anak ini yang perlu digaris bawahi," jelas Dewi.
Kuasa Hukum Wenny Ariani juga meminta Rezky Aditya untuk tak mangkir dari persidangan.
"Kalau saudara Rezky mengatakan itu bukan darah dagingnya ya ayo kita sama-sama tes DNA," kata kuasa hukum Wenny Ariani, Tigor L Manik.
"Jangan bersembunyi lah, jangan bersembunyi mengatakan tidak ada hubungan hukum, tidak kenal, tidak ngerti," ujarnya lagi.
(*)