Namun, faktanya nama Rachel Vennya tercatat pernah masuk di Wisma Atlet Pademangan.
"Kalau hasil dari pengecekan di absensinya kan sempet masuk. Kalau di absensinya saya liat itu sempat masuk 3 hari," kata Herwin.
Akibatnya, dua oknum TNI ini telah dikembalikan ke satuannya.
Selain itu, oknum TNI tersebut juga telah dinonaktifkan dari Satgas Covid-19 dan dikembalikan ke satuan asal.
Status anggota TNI mereka hingga saat ini belum dicabut.
"Jadi untuk FS dan IG sudah dikembalikan sesuai instruksi Panglima Kodam.
Untuk satuannya yang satgas bandara itu berasal dari Korps AU satu, kemudian untuk yang di Pademangan itu berasal dari Wing Satu Paskhas," terang Herwin.
(*)