Follow Us

Belum Selesai Urusan Soal Kabur dari Karantina di Wisma Atlet, Rachel Vennya Bakal Kembali Diperiksa Kepolisian Terkait Hal ini

Nabila Nurul Chasanati - Senin, 25 Oktober 2021 | 13:00
Rachel Vennya
Instagram @rachelvennya

Rachel Vennya

GridHype.ID - Selebgram Rachel Vennya belakangan waktu terakhir menyita perhatian publik akan kasus yang menjeratnya.

Ya, mantan istri Okin ini tersandung kasus pelanggaran kekarantinaan.

Rachel Vennya dan sang kekasih diduga kabur dari karantina usai tiba dari Amerika Serikat.

Selain itu, Rachel Vennya kembali menjadi sorotan ketika menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021).

Pasalnya, sang selebgram bersama sang kekasih, Salim Nauderer ketika datang pemeriksaan dengan mengendarai mobil dengan pelat nomor RFS.

Dikutip dari Tribun Seleb, sosok pegiat media sosial seperti Adam Deni yang menyoroti mobil yang dikendarai sang selebgram ke Polda.

Wanita yang baru saja merayakan ulang tahun ke 26 itu kepergok menggunakan mobil dengan kode pelat nomor RFS.

Rupanya, kode pelat nomor RFS merupakan pelat khusus pejabat.

Baca Juga: Bukti ini Bongkar Kelakuan Rachel Vennya yang Main Serong Ketika Masih Resmi Jadi Istri Niko Al Hakim

RFS merupakan kependekan dari (Reformasi Sekretariat Negara).

Melalui fitur Instagram Story, blak-blakan Adam Deni menyindir sang selebgram.

Ia meng-capture penjelasan tentang kode pelat nomer RFS.

Biasanya, kode pelat nomor RFS yang dipakai oleh mobil pejabat eselon 1 setingkat direktur jenderal di kementerian.

"Alpahard RV yg tadi dipake ke Polda pelatnya RFS lho... Hebat bener dapet pelat RFS uhuyyy," tulis Adam Deni.

Usai ramai terkait pelat mobil yang dikendarai Rachel Vennya, polisi pun berniat akan menjadwalkan pemeriksaan pada ibu dua anak ini.

Dilansir dari TribunStyle.com, Rachel Vennya hari ini dijadwalkan diperiksa polisi terkait mobil dengan pelat nomor 'RFS' yang dipakainya beberapa waktu lalu.

Publik tengah dihebohkan dengan kasus Rachel Vennya yang kabur dari karantina sepulang dari Amerika Serikat.

Belum selesai kasus karantina, Rachel Vennya kembali disorot dengan masalah baru.

Publik mempertanyakan soal mobil yang dikendarai Rachel saat datang ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Nekat Bawa Anak-anaknya Terbang ke Bali dan Kabur dari Karantina, Rachal Vennya Ditodong 35 Pertanyaan Ketika Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Ibunda dari Xabiru dan Chava itu menaiki mobil berpelat RFS saat pulang dari Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan.

Kode RFS sebetulnya khusus untuk pejabat negara, tapi Rachel memilikinya dan dipasang di mobilnya, Alphard Villfire hitam bernopol B 139 RFS.

Kabar terbaru, hari ini, Rachel Vennya dijadwalkan diperiksa polisi terkait pelat nomor 'RFS' yang dipakainya beberapa waktu lalu.

Rencananya, Rachel diperiksa di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Akan kita periksa, Senin, 25 Oktober 2021. Lokasinya di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya," ujar Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, dikutip Tribun Style dari Tribunnews, Senin, 25 Oktober 2021.

Rachel Vennya dijadwalkan akan diperiksa pada siang nanti.

"Rencana jam 10.00 atau 11.00 WIB," sambungnya.

Rachel Vennya akan diperiksa terkait ketidaksesuaian warna mobil bernomor polisi B 139 RFS yang terdaftar dalam databasd Ditlantas Polda Metro Jaya.

Ketidaksesuaian warna mobil Vellfire Hitam bernomor B 139 RFS itu sudah diketahui Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Baca Juga: Rachel Vennya Tetap PD Meski Berbohong Lewat Video Klarifikasi Bareng Boy William, Pakar Telematika ini Sebut Sang Selebgram Hanya Gimik

Apabila warna mobil tidak sesuai yang tertera di STNK, maka TNKB atas kendaraan itu mesti diperbarui.

"Data mobil atas nama rachel cuma cat (warna) aja yang beda.

Sebenarnya dalam aturannya harus pakai pelat yang tercatat sesuai dengan kendaraan yang digunakan atau di TNKB-nya diperbarui," jelas Argo.

Selain itu, polisi juga akan mengecek asal usul penggunaan pelat nomor tersebut.

Hal itu dilakukan agar penggunaan pelat sesuai dengan aturan dan menghindari penggunaan pelat bodong.

Lalu kita cek kendaraan kecocokan nomer rangka nomer mesin," tutup Argo selaku Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Sudah Berbohong Tak Karantina di Wisma Atlet, Kini Satu Per Satu Borok Rachel Vennya Terbongkar, Netizen Berikan Komentar Pedas : Karma itu Ada

(*)

Source : Tribun Seleb, Tribunstyle.com

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest