"Insya allah siap," kata Olivia Nathania.
Wanita yang akrab disapa Oi itu tidak banyak bicara. Ia hanya mengaku ikhlas menjalani pemeriksaan dengan penyidik.
"Persiapan saya berdoa aja," ucapnya.
Anak dari pasangan Nia Daniaty dan Mohamad Hisham itu mulanya dipanggil penyidik menjalani pemeriksaan kedua pada Kamis (14/10/2021).
Namun, Oi berhalangan hadir karena dirinya sedang sakit.
Olivia Nathania itu menjadwalkan ulang pemeriksaan ke hari ini.
"Ini aja masih sakit," ujar Olivia Nathania.
Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar