"Iya betul, ada ancaman, 'nanti kalau kamu nggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak (di) bawa, tak (di) penjarakan sebagai jaminan' gitu bahasa yang disampaikan," jelas Edi Prastio kuasa hukum KD.
"Iya (orang tua) AR, itu disampaikan dan ada bahasa lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kami sampaikan di publik," lanjutnya.
Karena laporan itu, orang tua Ayu Ting Ting disebut-sebut terancam hukuman 4 tahun penjara.
Namun, baru-baru ini, pelantun lagu 'Sambalado' itu memberikan tanggapan terkait laporan dari orang tua KD.
Melansir kanal Youtube Intens Investigasi pada Rabu (13/10/2021), Ayu Ting Ting mengaku tak masalah jika orang tua KD membuat laporan.
"Ya nggak apa-apa ya, kalau melapor itu hak mereka," ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Mengenai ancaman hukuman yang mungkin bisa menjerat orang tuanya, ibu satu anak itu mengaku tak khawatir.
"Nggak ya (khawatir), kalau buat saya ayah sama ibu ke sana (Bojonegoro) kan niatnya pengin tahu, bener nggak dia tinggal di sini, alamatnya di sini, kenapa membuat (hujatan) seperti itu," kata Ayu Ting Ting.
"Kan wajar yang namanya orang tua," lanjutnya.
Menurutnya, ia akan melakukan hal yang sama jika di posisi mereka.