"Karena umrah dibuka dengan kondisi vaksin sudah ada, sehingga jemaah-jemaah yang datang dengan vaksin penuh dan dibuktikan PCR negatif, mereka sudah bisa menunaikan ibadah," jelas dia.
Tak hanya itu, Arab Saudi juga menyiapkan solusi bagi jemaah umrah yang ingin berangkat, tetapi belum dapat memenuhi kewajiban vaksinasi.
Opsi yang diberikan adalah karantina lima hari sebelum menjalankan ibadah umrah di Arab Saudi.
Dibukanya Umrah untuk jamaah asal Indonesia ini mendapatkan sambutan baik dari Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori.
Dikutip dari Tribunnews.com, Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori mengapresiasi atas dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah di Arab Saudi bagi calon jemaah asal Indonesia.
Menindaklanjuti hal tersebut, ia meminta Pemerintah Indonesia menyiapkan protokol kesehatan (prokes) bagi calon jemaah yang hendak beribadah umrah demi menghindari risiko penularan virus Covid-19.
Dengan begini, diharapkan baik jamaah maupun masyarakat Indonesia tetap aman.
“(Pembukaan umrah) itu kabar baik bagi kita semua. Kendati demikian, penyelenggaraan perlu dipastikan memperhatikan (prokes) yang optimal.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengambil tanggung jawab dalam menyiapkan penegakan prokes bagi warga negara kita dengan sebaik-baiknya,” ujar Bukhori dalam keterangan persnya, Minggu (10/10/2021).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengakui, penegakan prokes dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi membawa konsekuensi terhadap pembengkakan biaya.
Salah satunya adalah munculnya komponen biaya karantina bagi calon jemaah apabila didapati ada yang tidak memenuhi standar kesehatan yang disyaratkan.