Meski telah dikabulkan sebagian gugatan harta yang dilayangkan oleh Alief, nyatanya mantan suami pedangdut yang kerap berganti warna rambut itu justru masih belum puas.
Sebab, Alief menghendaki pembagian harta dibagi sama yakni 50 persen.
Namun fakta pengadilan memutuskan Alief hanya mendapatkan 25 persen saja.
"Mas Alief tidak mendapat 50 persen seperti dalam gugatannya," kata Marloncious di Pengadilan Agama Bekasi, Rabu sore.
Untuk keputusan dari Majelis Hakim tersebut masih bisa ditanggapi oleh kedua belah pihak.
Besar kemungkinan Jenita Janet tetap naik banding tak mau harta hasil kerja kerasnya dibagi.
"Kalau Mbak Janet mungkin akan mengajukan banding. Apalagi Mbak Janet tidak mau membagikan harta ke mantan suami," ucap Marloncious.
"Mas Alief mendapat seperempat harta bersama dan Mbak Janet mendapatkan tiga perempat harta bersama," lanjutnya.
Kuasa hukum Alief itu pun meminta agar Jenita Janet menyerahkan hak untuk kliennya.
Sementara mengutip Kompas.com, pihak Jenita Janet kecewa dengan motor Harley Davidson yang tak masuk dalam gugatan harta gana-gini.
Padahal, pihak Alief Hedy Nurmaulid sendiri yang sebelumnya memasukan Harley tersebut dalam gugatan harta gana-gini.