GridHype.ID - Penyelidikan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih terus bergulir.
Seperti yag diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini telah menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Hingga saat ini, keempat saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih terus dimintai keterangan oleh polisi.
Mengutip TribunnewsBogor.com, keempat saksi itu adalahYosef (55), istri muda Yosef Mimin Mintarsih (51), Yoris (34) anak sulung Yosef, dan Danu (21) keponakan Tuti.
Ya, Yoris dan Danu kembali dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu (29/9/2021).
Padahal sebelumnya, Yoris dan Danu dinyatakan bebas dari tuduhan pembunuhan.
Hal itu dikarenakan barang-barang pribadi milik mereka sudah dikembalikan polisi setelah sebelumnya sempat disita.
Belum lama ini, Danu dan Yoris tampak didampingi Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal Arif saat mendatangi kepolisian.
Indra Zaenal Arif mengatakan, dirinya sengaja mendampingi Yoris dan Danu karena keduanya masih merupakan saudara terdekat.
Sementara alasan pihak kepolisian memanggil kembali Yoris dan Danu hingga saat ini masih belum diketahui.