Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

2 Saksi Kunci yang Bebas Tuduhan Kembali Diperiksa, Diam-diam Polisi Minta Ketua RT Teken Berita Acara Sumpah, Pelaku Pembunuhan Sudah Terungkap?

Dwi Purworahayu - Kamis, 30 September 2021 | 11:15
Suasana rumah korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat. Terungkap alasan suami korban sering pergi dari rumah.
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati

Suasana rumah korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat. Terungkap alasan suami korban sering pergi dari rumah.

GridHype.ID - Penyelidikan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih terus bergulir.

Seperti yag diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini telah menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Hingga saat ini, keempat saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih terus dimintai keterangan oleh polisi.

Mengutip TribunnewsBogor.com, keempat saksi itu adalahYosef (55), istri muda Yosef Mimin Mintarsih (51), Yoris (34) anak sulung Yosef, dan Danu (21) keponakan Tuti.

Ya, Yoris dan Danu kembali dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu (29/9/2021).

Padahal sebelumnya, Yoris dan Danu dinyatakan bebas dari tuduhan pembunuhan.

Hal itu dikarenakan barang-barang pribadi milik mereka sudah dikembalikan polisi setelah sebelumnya sempat disita.

Belum lama ini, Danu dan Yoris tampak didampingi Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal Arif saat mendatangi kepolisian.

Baca Juga: Sudah Kantongi Bukti dan Saksi Kunci, Polisi Belum Berhasil Pecahkan Teka Teki Dalang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kriminolog Upnad Sebut Pelaku Punya 3 Motif Utama

Indra Zaenal Arif mengatakan, dirinya sengaja mendampingi Yoris dan Danu karena keduanya masih merupakan saudara terdekat.

Sementara alasan pihak kepolisian memanggil kembali Yoris dan Danu hingga saat ini masih belum diketahui.

Source :TribunnewsBogor.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x