Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan nama lengkap.
Setelah itu tulis captcha berupa kode huruf.
Klik Cari Data.
Setelah itu akan muncul rincian informasi apakah kamu termasuk penerima manfaat BLT PKH atau tidak.
Nantinya, penyaluran PKH dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul "Cara Cek Penerima BLT PKH Periode September 2021 di cekbansos.kemensos.go.id"
Baca Juga: Permudah Pendaftaran Bantuan, Kemensos Rilis Aplikasi Daftar Cek Bansos, Hanya Bermodal KK dan KTP
(*)