“Dalam waktu 1 minggu sejak tanggal press release ini untuk menghentikan semua kegiatan komersial dalam bentuk apa pun dengan menggunakan nama ‘Warung Kopi Dono Kasino Indro,” ujar Hanna dalam pembacaan press release via Zoom.
Salah satu anggota Warkop DKI, Indro, memberikan tanggapan atas kemunculan grup yang serupa dengan miliknya.
Baginya, ia tak ingin maju ke ranah hukum.
Meski demikian, ia menyayangkan perihal etika yang seharusnya dilakukan oleh Warkopi.
Sebelumnya, ketiga sosok yang disebut mirip dengan Dono, Kasino, Indro itu tidak meminta izin untuk melakukan aktivitas menggunakan nama tersebut sebagaimana mestinya.
Indro Warkop menyebut bahwa hal ini berkaitan dengan segala aspek yang ada.
Meski demikian, pro dan kontra tentunya pasti ada.
“Banyak hal yang kita pikirkan, ketidaktahuan, dan ketidakpedulian. Dan kadang-kadang ada pro dan kontra,” ujarnya.
“Saya enggak pengin ke hukum. Saya ingin berbicara etika,” tambahnya.
(*)