Seperti yang diketahui, pernikahan Kenang Mirdad dan Tyna Kanna kini telah menginjak usia 12 tahun.
Selama itu juga, keduanya tak pernah diterpa isu miring.
Seperti yang diwartakan GridFame.ID, sebelumnya, Kenang Mirdad mengaku kaget Tyna Kanna mengajukan gugatan cerai.
Hal tersebut lantaran ia merasa tak pernah melakukan kesalahan fatal selama menikah, termasuk KDRT.
“Kaget ya jelas kaget, kita nggak ada… maksudnya dari saya, saya merasa saya tidak berbuat sesuatu kesalahan yang fatal kok, iya kan.
Kesalahan fatal apa? Saya tidak KDRT, saya menjalani tugas saya sebagai kepala rumah tangga, ya itu saya juga kaget makanya,” terang Kenang Mirdad.
Di sisi lain, sosok kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi membeberkan kondisi keuangan sang klien yang dikabarkan jadi penyebab perceraian.
Dilansir GridFame.id dari kanal YouTube Cerita Publik Figur, sang kuasa hukum mengatakan bahwa selama ini Kenang Mirdad menjalankan tugasnya sebagai kepala keluarga dengan baik.
Ia juga mengatakan tak ada masalah ekonomi dalam keluarga Kenang Mirdad selama ini.
Zikri Muhammad juga mengatakan bahwa bisnis yang dijalankan sang klien dalam keadaan yang baik.