Hal ini menjadi perhatian khusus dan telah melakukan evaluasi menyeluruh untuk menjadi pembelajaran dan perbaikan ke depannya," sambungnya.
Tak hanya itu saja, petisi untuk memboikot Saipul Jamil juga muncul di change.org.
Petisi tersebut sudah mendapat lebih dari 300.000 tanda tangan.
KPI langsung meminta lembaga-lembaga penyiaran untuk berhenti mengglorifikasi kebebasan Saipul Jamil.
Untuk diketahui, Saipul Jamil bebas pada Kamis (2/9/2021).
Kebebasan Saipul Jamil disambut meriah.
Bahkan usai bebas, ia langsung diundang ke stasiun TV.
Hal itu mengundang amarah banyak pihak karena tak seharusnya mantan narapidana kasus pencabulan anak di bawah umur justru mendapat sambutan luar biasa.
Atas hal ini, Saipul Jamil juga menyampaikan permohonan maaf.
(*)