GridHype.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat kembali diperpanjang.
Seperti yang diketahui, pada Senin (6/9/2021) Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali.
Kebijakan PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali diperpanjang hingga 13 September 2021.
Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (6/9/2021) malam.
"Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang makin baik,
serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September ini," ujar Luhut.
Dengan demikian, akan ada penyesuaian sejumlah kebijakan,
seperti perubahan pada aturan tempat ibadah, restoran, dan mal/pusat perbelanjaan.
"Pertama, penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal jadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen," ujar Luhut.
Baca Juga: LAGI! PPKM Diperpanjang hingga 13 September, Aplikasi Pedulilindungi Dioptimalkan
Kemudian, Luhut melanjutkan, akan ada uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan status level 3.