Laporan ini terkait dengan kedatangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah KD di Bojonegoro, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Rencana kita akan melaporkan ke Polda Jatim besok Senin," kata Bambang Wahyu Widodo.
"Dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum terhadap orang tua dari KD," sambungnya.
Menurut Bambang, orang tua Ayu Ting Ting patut diduga kuat melakukan tindak pidana saat datang ke rumah KD, yakni pelecehan hingga ancaman.
"Orang tua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan, dan juga intimidasi serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," terangnya. (*)