Selain Angga, komika Ernest Prakasa juga mengungkapkan kegeramannya usai mantan narapidana kasus pelecehan seksual di bawah umur langsung diundang dan disambut meriah di televisi.
Ernest mempertanyakan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran saat ini yang kembali memberi ruang untuk mantan terpidana pelecehan seksual anak di bawah umur.
Kekesalan itu Ernest tuangkan lewat fitur reels di akun Instagram pribadinya.
“Mantan narapidana pelecehan seksual di bawah umur, disambut bagai pahlawan di televisi. Ke mana KPI?” kata Ernest dikutip dari akun @ernestprakasa, Minggu (5/9/2021).
Suami Meira Anastasia ini juga melayangkan sindiran pedas untuk stasiun TV yang terkesan mengglorifikasi kebebasan Saipul Jamil lewat akun Twitter pribadinya.
“Bau busuk apa yang menyengat ini? Oh, ternyata bau bangkai dari matinya nurani stasiun TV yang memperlakukan mantan napi pelecehan seksual bagaikan pahlawan,” tulis Ernest di akun Twitter @ernestprakasa.
Saipul Jamil sendiri diketahui dijerat pasal 292 KUHP tentang pencabulan dan divonis tiga tahun penjara pada Juli 2017.
Kemudian, mantan suami Dewi Perssik ini naik banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Namun majelis hakim memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara.
Selain soal pencabulan, penyanyi dangdut yang kerap disapa bang Ipul itu juga terjerat ke dalam kasus suap.
Oleh karena itu, Saipul Jamil harus menjalani 8 tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan pencabulan yang dilakukannya.
Mantan suami Dewi Perssik ini akhirnya bebas pada 2 September 2021 setelah mendapat remisi 30 bulan.