Di malam terjadinya pencabulan, remaja pria berinisial DS diiming-imingi uang Rp 50.000 oleh Saipul Jamil.
Atas tindakannya itu, Saipul dijerat pasal 292 KUHP tentang pencabulan dan divonis tiga tahun penjara pada Juli 2017.
Baru-baru ini Saipul Jamil angkat bicara mengenai sorotan publik terhadapnya.
Seperti yang diberitakan Grid.ID, Saipul Jamil yang dijemput dengan mobil mewah tampak berdiri dan menyapa orang-orang yang ada disekitarnya bak pahlawan.
Hal ini sangat disayangkan, mengingat Saipul Jamil telah melakukan tindakan tak terpuji yakni pencabulan anak di bawah umur yang tentunya masih menimbulkan trauma tersendiri untuk korban.
"Kita heran, kenapa masyarakat kita terutama para penggemar si artis itu? Padahal, dia dihukum karena melakukan tindak pidana yang perbuatan tercela sebenarnya."
"Tindak pidana yang merusak, seumpamanya masa depan anak-anak dan sebagainya. Itu yang saya sayangkan," ujar Abdul, dikutip dari Kompas.com, Minggu (5/9/2021).
Sang pedangdut pun buka suara terkait hal tersebut.
Saipul Jamil mengaku tak tahu menahu terkait penyambutan tersebut hingga berani bersumpah.
"Itu bukan mau gua, demi Allah, Lillahi Ta'ala, itu gua gak pernah tahu ada skenario itu," ucap Saipul Jamil, dikutip dari Youtube Adiez Gilang, Minggu (5/9/2021).
Mantan suami Dewi Perssik itu menegaskan, acara penyambutan tersebut adalah murni ide dari rekan-rekannya.