"Jangan sedih dan kecil hati ya sayang... walaupun itu semua tidak dihargai. Kamu sudah berusaha melakukan dengan cinta yang besar untuk semua yang terbaik dalam rumah tanggamu," tuturnya.
Namun kini, dilansir dari Kompas.com, Tyna Kanna mengajukan gugatan cerai terhadap Kenang Mirdad pada Senin (30/8/2021).
Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dengan nomor perkara 20/0982/pdtg/2021/PAJS.
Dilansir dari GridFame.ID, namun belakangan terkuak alasan Tyna Kanna mantap menggugat kakak Naysilla Mirdad tersebut.
Diduga Kenang Mirdad melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Tyna Kanna Mirdad.
Kabar ini pun entah darimana mencuat, namun sudah terlanjur menyeruak.
Kedua belah pihak pun masih belum angkat bicara terkait kabar perceraian tersebut.
Dikutip dari berbagai sumber, saat disinggung mengenai adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pihak pengadilan tak memberikan jawaban.
Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah beralasan proses ini masih dalam tahap pendaftaran.
"Kalau mengapa alasan Dwi Jayanti mengajukan gugatan perceraian terhadap Kenang Mirdad bin Jamal Mirdad ada alasannya. Antara lain bahwa Dwi Jayanti dengan Kenang Mirdad itu, ada hubungan perkawinan dari hasil perkawinan itu dikaruniai anak sehingga ada permasalahan kedua belah pihak," ujar Taslimah pada awakmedia.
"Belum secara substansi, kami belum bisa memberikan informasi. Karena ini perkara masih dalam proses pendaftaran," sambungnya.