GridHype.ID - Beragam bantuan pemerintah masih terus disalurkan hingga kini, termasuk bantuan subsidi listrik.
Diketahui, bantuan subsidi listrik yang awalnya akan dihentikan pada September 2021, kini diperpanjang hingga Desember 2021.
Bantuan subsidi listrik ini diharapkan dapat membantu meringankanbiaya listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial.
Selain itu,diskon listrik ini diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi.
Mengutip Tribunnews.com dari Instagram @pln_id, berikut Skema Stimulus Diskon Bantuan Subsidi Listrik:
Diskon 50 persen
- Rumah tangga dengan daya 450 VA (R1/TR 450 VA)
- Bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA)
- Industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA)
Diskon 25 persen
- Rumah Tangga Daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA)
Baca Juga: Kabar Gembira, Sederet Bantuan Sosial Ini Bakal Cair di Bulan September 2021, Yuk Dicatat!