Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hj Taslimah menegaskan berkas tersebut sudah diterima dan diberikan nomor perkara 2971/Pdt.G/2021/PA JS," ucap Taslimah.
"Benar telah masuk perkara cerai talak yang dimasukan dari Reinaldi Hutomo Melawan Dwi Ariyanti," kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021).
Taslimah menyebutkan, dari data yang diterima, Aldi Bragi masih dalam kondisi tinggal satu rumah dengan Ririn Dwi Ariyanti.
"Dari identitas pemohon (Aldi Bragi) dan termohon (Ririn Dwi Ariyanti) alamat masih sama," ucapnya.
Taslimah menyebut sidang perdana cerai talak Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti akan digelar 16 September 2021.
"Sidang perdana agenda perdamaian atau mediasi," ujar Taslimah.
Baca Juga: Bak Benarkan Rumah Tangganya Bermasalah, Aldi Bragi Diam-diam Talak Cerai Ririn Dwi Ariyanti
Diberitakan sebelumnya, Ririn Dwi Ariyanti dinikahi Aldi Bragi 11 Juli 2010.
Selama 11 tahun menikah, mereka sudah dikaruniai tiga orang.
Tiga anak Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi ini bernama Siti Alana Kalyani, Siti Alecia Kaira, dan Ramy Alfie Utomo.
Namun, selama setahun belakangan ini, kabar keretakan rumah tangga Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sudah terendus oleh awak media.
Meski demikian, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sama-sama sulit ditemui untuk dimintai keterangan terkait kabar keretakan rumah tangga mereka.