Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Buruan Jangan Sampai Nyesel! Hanya Bermodal KTP, Daftarkan Dirimu untuk Bantuan Pemerintah Ini

Ruhil Yumna - Selasa, 31 Agustus 2021 | 14:15
Kartu Prakerja
kompas.com

Kartu Prakerja

Syarat Peserta

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal dua NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Ada Fitur Terbaru, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Kemensos Lewat 'Aplikasi Cek Bansos'

Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer;

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK;

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar;

Source : GridFame.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x