"Lima pelaku diduga terlibat perzinahan telah diamankan di Mapolres Pidie," ujarnya.
Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra MH pun mengungkap fakta tak terduga.
Kejadian tak terpuji itu ternyata berawal dari adik NJ yang kerap menonton video porno di media sosial.
Ia yang melihat kakaknya tengah tertidur, langsung mengajak NJ untuk melakukan hubungan badan.
NJ yang sempat menolak dan lari keluar pun akhirnya bersedia melayani nafsu adiknya lantaran diancam.
Ya, adiknya mengancam akan melaporkan NJ pada kakak laki-lakinya.
"NJ dan adiknya diduga melakukan perzinahan delapan kali, terakhir pada Maret 2020," jelas AKP Ferdian Chandra MH.
Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Mengutip KOMPAS.com pada Senin (30/8/2021), IK (13) nekat menghamili kakak kandungnya, SHF (18).
Karena hubungan terlarang itu, SHF pun melahirkan seorang bayi laki-laki pada Jumat (14/2/2020).
Namun, bayi itu justru dibuang oleh SHF setelah lahir ke dunia.