Kedua korban itu dibantai mengenaskan di rumahnya di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak pada 18 Agustus 2021.
Korban Amalia Mustika Ratu saat ditemukan tidak mengenakan busana.
Selain fakta itu, ternyata, saat kejadian, ada uang puluhan juta di rumah tersebut namun tidak diambil pelaku.
Kuasa hukum Yosef, suami dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia, Rohman Hidayat menyebut bahwa ada uang Rp 30 juta di dalam rumah saat pembunuhan terjadi.
"Iya, ada uang Rp 30 juta di rumah tapi tidak diambil. Saat ditemukan uangnya masih ada dan sempat dijadikan barang bukti oleh polisi," kata Rohman Hidayat saat dihubungi pada Jumat (27/8/2021).
Uang Rp 30 juta itu kata Rohman yang mendapat keterangan dari Yosef, merupakan uang gaji guru di SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang Kabupaten Subang.
Korban Amalia merupakan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional yang mengepalai sebuah SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang.
"Itu uang gaji guru. Sempat dijadikan barang bukti oleh polisi namun pada 25 Agustus 2021 sudah dikembalikan ke pak Yosef, sudah ada tanda terimanya," ucapnya.
Selain uang Rp 30 juta, polisi juga sudah mengembalikan sejumlah barang bukti yang sempat diambil di lokasi kejadian.
"Sudah semua dikembalikan termasuk ponsel pak Yosef juga sudah dikembalikan," kata Rohman.
Tes DNA dilakukan terhadap M dan dua anaknya sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus pembunuhan Amalia Mustika Ratu (23) dan ibunya, Tuti (55) di Kabupaten Subang.