Yusri menyebut bakal memeriksa Ayu Ting Ting sebagai pihak pelapor pada 31 Agustus 2021 mendatang.
"Pagi tadi pengacara yang bersangkutan sudah datang ke Polda Metro Jaya dan menemui penyidik bahwa pelapor AR tidak bisa hadir," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Ayu Ting Ting tidak bisa hadir untuk pemeriksaan karena ada pekerjaan.
"Ada satu pekerjaan tidak bisa ditinggalkan, sehingga kita jadwalkan ulang, Selasa 31 Agustus ini," ucap Yusri.
"Interview yang bersangkutan kita sudah jadwalkan jam 10 untuk hadir," tambah Yusri.
Sebagai informasi, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.
Disebutkan jika pemilik akun tersebut telah melakukan penghinaan dan perundungan terhadap putri dan keluarga besarnya.
Ayu Ting Ting pun akhirnya mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera agar pelaku lebih berbudaya baik dalam bermain media sosial.
Source | : | Kompas.com,Sosok.id |
Penulis | : | Dwi Purworahayu |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |
Komentar