"Klarifikasi tersebut terkait fitnah yang beredar tentang penyalahgunaan dana umat yang saya dituduh poin pertamanya adalah saya dituduh berfoya-foya atau menggunakan uang umat atau uang pesantren untuk kepentingan saya pribadi," sambungnya.
"Fitnah yang beredar kedua adalah saya dituduh membalikkan aset umat atau aset yayasan, saya balikkan menjadi aset saya pribadi dan saya gunakan untuk kepentingan pribadi."
"Saya tegaskan dan kami tegaskan bahwa semua di sini, poin-poin yang saya sebutkan adalah fitnah dan itu tidak benar adanya," ungkapnya.
Terkait klarifikasinya itu, Alvin Faiz menegaskan bahwa ucapannya kali ini bukan hanya bantahan belaka.
Ia mengaku siap untuk mempertanggungjawabkan semua yang disampaikan.
"Kami selaku yang bertanggung jawab, yayasan dan majelis pesantren Az Zikra siap untuk mempertanggungjawabkan apa yang kami bicarakan dan apa yang kami sampaikan pada pernyataan kami ini. Mungkin ini saja yang saya sampaikan, saya pribadi mohon maaf jika banyak salah," ujar Alvin Faiz.
(*)