"Untuk pemberian dosis satu vaksinasi bagi ibu hamil dimulai pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin yang diberikan.
Misalnya untuk vaksin merek Moderna, interval dosis 1 dan 2 adalah 4 minggu," ucap Nadia.
Sebelumnya diberitakan, pada pekan kedua Agustus, Kemenkes mengalokasikan 5.102.300 dosis vaksin Moderna ke 34 provinsi.
Baca Juga: Bisa Beraktivitas Normal Tanpa Sertifikat Vaksin Covid-19, Ini Kelompok yang Diperbolehkan
Hal tersebut tertuang dalam surat bernomor SR.02.06II/2025/2021 tentang Alokasi Distribusi Vaksin COVID-19 Moderna-COVAX Facility M2 Agustus 2021.
Kemenkes menginstruksikan seluruh kepala dinas Kesehatan provinsi untuk memberikan vaksin Moderna kepada masyarakat umum yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Vaksin ini disimpan dalam freezer pada suhu -25°C s.d -15°C di Dinas Kesehatan sedangkan pada fasiltas pelayanan kesehatan dapat disimpan pada vaccine refrigerator suhu 2-8°C," dikutip dari surat tersebut.
Selain itu, Vaksin Moderna diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval empat minggu.
Alokasi vaksin Moderna sebanyak 5,1 juta tersebut dipastikan memenuhi kebutuhan dua dosis sekaligus.
Adapun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Moderna.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, penerbitan EUA ini berdasarkan hasil uji klinis fase ketiga dan pengkajian Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19, ITAGI, dan BPOM.