Follow Us

Awas Kena Tipu Produsen Nakal, Jangan Sampai Beli Skincare dengan Ciri Ini Kalau Tak Mau Kena Efek Buruknya

Dwi Purworahayu - Sabtu, 14 Agustus 2021 | 17:15
ilustrasi skincare
Freepik

ilustrasi skincare

Nomor batch dan masa kadaluarsa

Terakhir, produk kecantikan resmi wajib mencantumkan nomor batch dan masa kadaluarsa.

“Mungkin nggak penting buat kalian, tapi ini penting nih buat BPOM. Jadi, jika nanti ditemukan bahan yang gak ada dalam BPOM, nanti BPOM tinggal mengecek nomor batch dan masa kadaluarsanya,” kata dr. Richard.

“Jadi, kalau nggak ada satu atau malah enam hal ini, sudah pasti krim itu abal-abal,” tambahnya.

Selain enam hal di atas, dr. Richard juga mengingatkan kita untuk mewaspadai krim racikan berbahaya dalam video berbeda.

Menurut dr. Richard, krim racikan itu sebenarnya tidak bermasalah jika memiliki beberapa syarat tertentu.

Selain itu, krim racikan itu terkadang diperlukan oleh dokter jika ingin memberikan suatu kandungan yang tidak ada dalam BPOM.

Baca Juga: Tiga Bahan Ini Bisa Jadi Kunci Wajah Berseri, Ampuh Usir Pori-pori Besar yang Bikin Kurang Percaya Diri

“Ini penting, terutama dalam kasus jerawat. Kita bisa kasih dia produk dengan tea tree oil yang aman dan ada dalam BPOM. Tapi bagaimana kalau tidak cukup buat dia? Tidak bisa menyembuhkan dia?"

"Terpaksa saya kasih antibiotik atau hidrokuinon yang nggak ada dalam BPOM lewat racikan. Selain itu, masalah kulit seseorang berbeda-beda, jadi terkadang butuh racikan,” kata dr. Richard dalam video yang diunggah pada 28 Juli 2020 itu.

Namun, tentu saja krim racikan pun tidak boleh sembarangan. Berikut empat syarat yang harus diperhatikan soal krim racikan.

Racikan hanya boleh diresepkan dokter

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest