Dinar Candy mengaku merasa tertekan karena tak bisa menjalani pekerjaan sesuai dengan profesinya sebelumnya.
"Aku enggak ngada-ngada, jadi memang empat bulan belakangan itu memang banyak tekanan kayak merasakan stres gitu karena banyak pekerjaan yang aku ambil tidak sesuai dengan profesi aku," kata Dinar Candy.
Terbaru mengutip GridStar.ID,Menurut Kombes Azis Ardiansyah Kapolres Jakarta Selatan, sang DJ ditetapkan jadi tersangka atas kasus pornografi.
Kasus tersebut meningkat dari penyelidikan jadi penyidikan.
Bahkan, Dinar Candy terancam 10 tahun penjara.
"Setelah melalui penyelidikan dan bukti, kita tingkatkan status penyidikan dengan alat bukti, menetapkan DC sebagai tersangka dugaan pornografi," tegas Azis saat ditemui wartawan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (05/08).
Sementara untuk pasal yang disangkakan penyidik kepada Dinar Candy adalah Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara.
Untuk diketahui, Dinar Candy ditangkap polisi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada pukul 21.30 WIB, Rabu (04/08).
Melansir dari NOVA, Melalui podcastnya yang seharusya juga menghadirkan Dinar Candy, ia mengungkapkan keheranannya.
Ia menyatakan kalau kasus penangkapan itu lucu.
Menurutnya banyak orang mengatakan kasus itu melanggar hukum pornoaksi, akan tetapi jika begitu ia bingung mengapa banyak selebgram lain yang berbikini tapi tidak menjadi masalah.