Surat tersebut akan dijadikan pengantar nikah ke KUA Kebayoran Lama.
Lebih lanjut, Kepala KUA Pondok Aren mengatakan bahwa berkas tersebut digunakan sebagai persyaratan karena lokasi KUA yang berbeda dengan alamat domisili.
Pihak KUA menegaskan bahwa persyaratan dan berkas yang harus dipenuhi sudah diberikan secara lengkap oleh Rizky Billar.
“Surat pengantar dari kelurahan karena di KTPnya berdomisili di kelurahan Pondok Aren, jadi surat engantarnya itu dibuat dari Pondok Aren, kemudian karena menikahnya bukan di KUA Kecamatan Pondok Aren beliau ajukan surat numpang nikah ke KUA Kecamatan Kebayoran Lama,” ujarnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Rizky Billar dan Lesti Kejora menunda pernikahan mereka hingga waktu yang belum dijelaskan.
Rizky Billar sempat membagikan rencana pernikahannya yang harus tertunda karena PPKM.
Curhatan tersebut disampaikannya melalui akun instagram pribadi miliknya.
Sambil mengunggah foto sang calon istri, Billar mengatakan bahwa rencana awal pernikahan mereka dilaksanakan bertepatan dengan satu tahun pertemuannya dengan Lesti.
“Dimana hari ini seharusnya menjadi hari pernikahan kami yang bertepatan setahun pertemuan kami, sesuai yang kami harapkan dan kami rencanakan.. tapi terkadang memang ekspektasi tidak sejalan dengan realita,” tulisnya.
Baca Juga: Enam Artis Tanah Air Borong Sapi Jumbo untuk Kurban Hari Raya, Ada Raffi Ahmad Hingga Rizky Billar
(*)