GridHype.ID - Angka kasus Covid-19 di Indonesia masih bertambah banyak.
Fasilitas kesehatan yang terbatas, membuat sejumlah pasien Covid-19 harus menjalani isolasi mandiri.
Pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah kebanyakan yang memiliki gejala ringan.
Dilansir dari Kompas.com, Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito yang mengingatkan isolasi mandiri (isoman) pasien Covid-19 tak bisa dilakukan sembaragan.
Artinya, hanya pasien dengan gejala ringan dan tanpa penyakit bawaan yang boleh melakukan isoman.
"Pastikan anda adalah pasien tanpa gejala atau gejala ringan, berusia kurang dari 45 tahun, tidak memiliki komorbid," kata Wiku, dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (29/7/2021).
Selain itu, Wiku Adisasmito menuturkan, tempat atau lokasi isoman harus memadai.
Hal ini untuk menghindari kontak antara yang sakit dengan anggota keluarga lain yang tinggal serumah.
Kemudian, selama masa isolasi harus dipastikan pasien makan makanan bergizi, minum obat, dan mengecek temperatur serta saturasi oksigen secara berkala.
Sementara pasien diimbau tidak isoman jika mengalami gejala sedang, berat, berusia di atas 45 tahun, memiliki komorbid, dan atau tidak memiliki tempat tinggal yang memadai.
Pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah juga tetap waspada dan memperhatikan hal ini.