GridHype.ID - Kasus infeksi virus corona di Indonesia mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir.
Hal ini dilihat dari banyak pasien positif Covid-19 di Indonesia.
Melansir dari Kompas.com, hingga pada Minggu (25/7/2021), pemerintah melaporkan adanya 38.679 kasus baru harian infeksi Covid-19.
Dari data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah pasien yang pulih dilaporkan sebanyak 37.640 orang.
Sementara korban meninggal sebanyak 1.266 orang.
Banyaknya angka kasus Covid-19 ini juga menyebabkan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit tidak mampu lagi menampung pasien Covid-19.
Hal ini menyebabkan banyak pasien Covid-19 yang tidak tertangani dengan baik dan berakibat menjalani isolasi mandiri.
Namun, isolasi mandiri tak selamanya berjalan mulus.
Melansir dari Kompas.com, selain terkadang tak tertangani dengan baik dan akhirnya meninggal dunia, beberapa di antaranya bahkan menimbulkan klaster baru di tingkat keluarga karena kurangnya pemahaman dalam melakukan isolasi mandiri.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, mereka yang wajib menjalani isolasi mandiri adalah orang yang dites dengan hasil positif Covid-19.
Lamanya waktu isolasi mandiri yang harus dijalani pasien positif Covid-19 tanpa gejala adalah 10 hari isolasi sejak tes antigen atau PCR positif Covid-19.
Sementara, lamanya waktu isolasi yang harus dijalani pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan adalah 10 hari isolasi dengan tambahan 3 hari yang sudah bebas dari berbagai gejala.