Dia menyanggupi dan akan memberikan sapi khusus untuk Raffi dengan ukuran yang besar.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Idul Adha 1442 H jatuh pada 20 Juli 2021.
Aturan khusus terkait tata cara pelaksanaan ibadah Idul Adha juga pemotongan hewan kurban di masa pandemi Covid-19 diterbitkan.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021.
(*)