Dilansir dari akun Instagram Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, apabila ditemukan sembilan gejala ini, orang tua diminta untuk segera meminta pertolongan medis.
"Segera ke dokter atau fasilitas kesehatan yang menangani Covid-19," tulis Pemprov DKI, Rabu (30/6/2021).
9 tanda bahaya yang wajib diketahui orang tua bila sang anak terpapar Covid-19, diantaranya:
1. Anak banyak tidur atau kesadaran menurun
2. Napas cepat (tidak normal)
3. Cekungan di dada, hidung kembang kempis
4. Saturasi oksigen di bawah 95 persen
5. Muntah mencret dan tidak napsu makan
6. Tanda dehidrasi
7. Kejang
8. Demam terus menerus disertai mata merah, ruam dan leher bengkak