Dikhususkan untuk para pekerja sektor esensial dan kritikal.
Kedua penutupan jalan pada pukul 10.00 hingga 22.00 WIB.
Sepanjang penutupan itu hanya petugas kesehatan (nakes), dokter, perawat, dan kendaraan darurat yang boleh melintas.
Adapun petugas memebrikan kelonggaran kendaraan pada pukul 22.00 hingga 06.00 WIB. Berikut 100 titik penyekatan selama PPKM Darurat:
Pembatasan mobilitas dalam kota
1. Pasar rebo, Cijantung (Jaktim)
2. Traffic Light (TL) Fatmawati (Jaksel)
3. Jalan pangeran Antasari (Jaksel)
4. Uderpass Mampang (Jaksel)
5. The green garden (Jakbar)
6. Traffic Light (TL) Coca-cola Cempaka Putih (Jakpus)