GridHype.ID - Demi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Polda Metro Jaya menyekat 100 titik yang ada di Jakarta dan sekitarnya.
Seperti yang kita tahu PPKM Darurat sendiri telah diterapkan sejak 3 hingga 20 Juli 2021.
Adapun penyekatan di 100 titik yang meliputi beberapa ruas jalan, gerbang tol dalam kota dan kawasan penyangga Ibu Kota itu mulai diterapkan hari ini, Kamis (15/7/2021).
"Ini adalah 100 titik penyekatan yang baru.
Akan kita laksanakan Kamis (hari ini)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (14/7/2021).
Ini merupakan penyekatan tambahan setelah sebelumnya dilakukan di 75 titik sejak awal PPKM Darurat.
Penentuan lokasi penyekatan hasil dari koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan DKI Jakarta, karena hasil evaluasi adanya peningkatan mobilitas masyarakat saat PPKM Darurat.
"Titik-titik ini sudah dirapatkan oleh instansi terkait dan sudah disampiakan juga kepada jajaran," kata Sambodo.
Adapun waktu penyekatan yang tersebar pada 100 titik jalan, gerbang tol dalam kota dan wilayah peyangga Ibu Kota akan dibagi menjadi dua.
Pertama penyekatan dilakukan pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.