Follow Us

Fakta Baru Terkuak, Gisella Anastasia dan Nobu Dibeberkan Sosok Ini, Sebut Mantan Istri Gading Marten ini Tak Hanya Sekali Lakukan Hubungan Badan

Nabila Nurul Chasanati - Kamis, 15 Juli 2021 | 13:00
Percakapan Gisel dan MYD pada tahun 2017 silam terungkap. Rupanya pernah dijodoh-jodohkan.
kolase Instagram

Percakapan Gisel dan MYD pada tahun 2017 silam terungkap. Rupanya pernah dijodoh-jodohkan.

Dilansir dari Kompas.com, Majelis hakim memvonis terdakwa PP dengan hukuman 9 bulan penjara karena mengunggah video syur Gisel dan Nobu.

Sidang sendiri berlangsung secara online pada Selasa, 13 Juli 2021.

"Bahwa vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim 9 bulan plus denda Rp 50 juta apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan 3 bulan," kata Roberto Sihotang, kuasa hukum PP.

Baca Juga: Aksi Gisella Anastasia Keluarkan Amplop dari Tas di Nikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Terekam Video Tik Tok Bikin Mental YouTuber Ini Anjlok

Vonis hukuman selama 9 bulan juga dijatuhkan kepada satu terdakwa lain yang berinisial MN.

Roberto Sihotang belum menentukan langkah hukum lanjutan usai kliennya divonis hukuman 9 bulan penjara.

Padahal, Roberto merasa keberatan atas vonis dari majelis hakim lantaran dalam fakta persidangan PP bukan orang pertama yang mengunggah video asusila tersebut.

Baca Juga: Kariernya Makin Moncer Gara-gara Video Syur 19 Detik Bareng Gisel, Nobu Ungkap Alasan di Balik Dirinya Kerap Terima Tawaran di Program TV

Selain itu, melansir Suar.grid.ID, Roberto berani bilang begitu karena berdasarkan fakta yang ada di persidangan.

"Mereka bikin video bukan pertama kali," kata Roberto.

"Artinya, mereka sudah setuju membuatkan video."

Video-video itu, tambah Roberto, dibuat di beberapa tempat di Indonesia.

Source : Kompas.com, GridStar.ID

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest