Kami sudah assessment kemarin tanggal 8 kemudian hasilnya sudah kami serahkan tanggal 9 sore,” ujar Yosi.
Ia juga menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah pelimpahan kepada BNN.
“Jadi, bukan dilimpahkan ke BNN,” tambahnya pada Minggu (11/7/2021).
Dirinya menduga bahwa Nia dan Ardi dilimpahkan ke panti rehab oleh Polres Jakarta Pusat.
Saat melakukan permohonan rehabilitasi, pihak BNN hanya memberikan hasil assessment dan rekomendasi tempat rehabilitasi.
Kelanjutan dari assement yang dilakukan oleh BNN kemudian diserahkan kepada pihak Polres.
“Jadi, mereka minta diasesmen oleh BNN sudah dilakukan ya hasilnya kami serahkan kembali ke Polres,” tegasnya.
Yosi Eka juga menyebut kemungkinan perpindahan Nia dan Ardi ke tempat rehabilitasi.
“Dipindah ke tempat rehab kali ya, karena kan, rekomendasinya direhabilitasi,” tambahnya.
Terakait hal tersebut, sayangnya pihak BNN tak bisa memberikan penjelasan mengenai tempat rehabilitasi Nia dan Ardi.