Kasus dr Lois kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menyatakan hingga Senin (12/7/2021) siang, dr Lois masih diperiksa.
Status dr Lois pun masih sebagai terperiksa.
"Jadi masih mengamankan dulu, masih dalam pemeriksaan," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (12/7/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
(*)