Oleh karena itu konten dewasa tidak seharusnya disuguhkan atau ditonton oleh anak-anak.
Bahkan Ketua KPAI Susanto menegaskan bahwa konten porno adalah konten yang sangat berbahaya.
“Konten porno itu konten berbahaya. Dampak negatifnya bagi tumbuh kembang anak.
Maka, konten porno tidak boleh diliat anak,” ujarnya menjelaskan.
Lebih lanjut, pihak KPAI menegaskan bahwa orang tua harus ekstra hati-hati dalam mendidik anak.
Selain itu, orang tua juga harus memperhatikan etika perlindungan anak.
Meski menemani saat nonton film dewasa, tindakan yang pilih Yuni Shara tidak dapat dibenarkan.
“Meski ditemani, menonton porno sangat tidak dibenarkan,” pungkasnya.
(*)