GridHype.ID- Bansos Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu kembali cair pada Juni 2021.
Sebelumnya, bansos tunai Rp 300 ribu ini hanya dibagikan hingga April 2021.
Namun, menurut keterangan dariStaf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, bansos tunai Rp 300 ribu diperpanjang hingga Juni 2021.
"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Kunta Wibawa Dasar Nugraha seperti dikutip dari Kompas.com Minggu (27/6/2021).
Sebelumnya Kunta menuturkan, bantuan sosial merupakan bantuan non permanen sehingga berbeda dari PKH dan Kartu Sembako.
Untuk pemerataan, bansos tunai ini diberikan kepada penerima yang tidak terdaftar Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.
Sementara melansir Kompas.com, syarat lain yang diterapkan Kemensos untuk penerima bansos tunai Rp 300 ribu di antaranya:
1. Tergolong masyarakat miskin, tidak mampu, dan terdampak pandemi Covid-19.
2. Penerima sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termask para lansia dan penyandang disabilitas yang datanya tertera di DTKS