Follow Us

Terima Gugatan dari Wanita Berinisial W, Rezky Aditya Bantah Punya Anak di Luar Nikah, Sang Kuasa Hukum: Klien Kami Menolak Pengakuan Saudara W Itu

Helna Estalansa - Sabtu, 19 Juni 2021 | 14:15
Citra Kirana dan Rezky Aditya
Instagram @citraciki

Citra Kirana dan Rezky Aditya

Hendrawan Halim menyampaikan pada 20 April 2020 lalu, Rezky Aditya memintanya untuk menjadi kuasa hukumnya.

Rezky Aditya meminta Hendrawan Halim untuk mengurus semua permasalahan mengenai pengakuan wanita berinisial W itu.

Baca Juga: INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI RAJIUN, Citra Kirana Mendadak Sampaikan Kabar Duka: Mohon Doa Agar Dilapangkan Jalannya

"Kami itu diberi kuasa oleh Rezky Aditya, itu tanggal 20 April lalu. Isinya masalah mengenai surat anak gitu kan," kata Hendrawan Halim.

Jawaban somasi atas dilayangkan oleh kuasa hukum wanita berinisial W tersebut pun telah disampaikan kembali oleh pihak Rezky Aditya

"Nah, (jawaban Rezky Aditya) itu kami sampaikan melalui jawaban somasi yang kami buat kuasa dari saudari W," imbuhnya.

Baca Juga: Digadang-gadang Bakal Saingi Hunian Milik 'Sultan Andara', Intip Rancangan Rumah Impian Rezky Aditya, Tak Segan Rogoh Kocek Dalam-dalam

Gugatan dari Wanita Berinisial W

Rezky Aditya menerima gugatan dari wanita berinisial W atas anak yang diakuinya sebagai hasil hubungan di luar nikah dengan suami Citra Kirana.

Melansir dari TribunStyle.com, wanita berinisial W itu mengklaim memiliki hubungan spesial dengan Rezky Aditya sejak 2012 dan telah melahirkan pada 2013 silam.

Lebih lanjut, anak yang diketahui berjenis kelamin perempuan, saat ini sudah berusia delapan tahun.

Atas gugatan tersebut, kuasa hukum wanita berinisial W, Ferry Aswan klienya lantas meminta Rezky Aditya bertanggung jawab.

Source : Grid.ID, YouTube, TribunStyle.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest