d. Penerima yang sudah pindah/meninggal/tidak lagi masuk ke dalam DTKS
Untuk mengetahui apakah nama anda masih terdaftar sebagai penerima BST atau tidak, bisa mengeceknya di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Jika terdaftar di DTKS, langkah selanjutnya adalah pencairan.
Masyarakat bisa melakukan pencairan di kantor PT Pos Indonesia sebagai penyalur.
(*)