Warganet sangat menyayangkan perbuatan aparat yang dirasa tidak sesuai.
Warganet berharap petugas memberikan solusi yang lebih jelas dibandingkan dengan merusak harta sumber penghasilan para pengamen.
“Seharusnya berikan solusi untuk pengamen dengan mereka dibina dan diberikan pekerjaan, bukannya alat musiknya dirusak padahal untuk mendapatkan alat musik itu mungkin saja mereka berhemat dengan tidak makan atau pinjam uang untuk membelinya,” tuli salah satu akun.
Menurut mereka, alat musik tersebut bukanlah barang bukti kejahatan yang harus dimusnahkan.
“Ukulele bukan kejahatan yang harus dimusnahkan, mereka bisa dibimbing untuk jadi seniman, bukan dihancurkan.” Tulis salah satu akun agaknya begitu kecewa.
Bukan warganet jika tak memberikan komentar menohok, beberapa di antara mereka yang merasa geram dengan tingkah petugas tersebut berharap adanya akan ada tindak lanjut yang disampaikan oleh pihak Dinas Sosial Kota Pontianak.
Tak jarang yang mengaitkan kejadian ini dengan peristiwa viral lain yang akhirnya berbuntut pemintaan maaf.
“Kita tunggu klarifikasi dan permintaan maafnya,” tulis salah satu akun.
Dilansir dari Tribunnews (7/6/2021), Kasatpol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana menyebutkan bahwa ukulele yang dimusnahkan tersebut adalah hasil razia dua tahun lalu.
Selain itu, pemusnahan tersebut telah berdasarkan Perda tentang Ketertiban Umum.