Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Sudah di Depan Mata, Berikut Jadwal Seleksi hingga Ketentuan yang Wajib Dipenuhi

Helna Estalansa - Rabu, 26 Mei 2021 | 11:00
Ilustrasi tes CPNS
dok.TribunTimur

Ilustrasi tes CPNS

- Pelamar tidak pernah diberhentikan;

  • dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS
  • dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI
  • dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI
  • tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Baca Juga: Catat! Berikut Formasi CPNS 2021 Mulai dari Kementerian Hingga Pemerintah Daerah, Dibuka Mulai April 2021

- Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajuritTNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

- Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

- Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansidan 1 (satu) formasi jabatan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Penerimaan PPPK dan CPNS 2021 Bakal Dibuka, Cek Formasi dan Kuota yang Dibutuhkan!

Ketentuan Umum PPPK

- Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

Source :Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x