Seperti diketahui Rangga Sasana sempat menjadi terpidana penyebaran berita bohong.
Mantan pentolan Sunda empire tersebut bebas dari penjara setelah mendapatkan asimilasi.
Rangga Sasana dibebaskan bersama para anggota kekaisaran fiktif Sunda empire lainnya seperti Raden Ranggasasana, Nasri Banks, serta Ratna Ningrum.
"Perilakunya baik, semua program pembinaan diikuti dengan baik dan tidak melanggar tata tertib," ucap Kepala Lapas Kelas II A Banceuy, Saptono sebagaimana diberitakan Kompas.com, Senin (26/4/2021).
Tri mengatakan, ketiganya mendapatkan asimilasi rumah. Program asimilasi tersebut diberikan berkaitan dengan Covid-19.
Meski demikian petinggi Sunda Empire tersebut masih dalam pengawasan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.
"Mereka asimilasi di lingkungan rumah, untuk Integrasi boleh di luar rumah. Namun sekali lagi, sesuai dengan arahan Pak Presiden semua masyarakat diimbau untuk tinggal di rumah," kata Rika kepada Kompas.com, Senin (6/4/2020).
"Untuk yang asimilasi ketahuan keluyuran akan diberikan sanksi pencabutan," imbuh dia.
(*)